Jakarta -
Sebagai apresiasi kepada pelanggan setia Indosat yang
telah melebihi 50 juta pelanggan,Indosat mengadakan program "Isi
Pulsanya, Rebut Hadiahnya!" dari bulan November 2011 hingga Februari
2012. Pelanggan setia Indosat memiliki kesempatan untuk memenangkan 500
motor, 500 Blackberry, 500 HP Samsung, 500 HP Nokia, serta jutaan pulsa
isi ulang secara langsung tanpa diundi.
Untuk pelanggan
prabayar Indosat, cukup dengan melakukan pengisian ulang pulsa sebesar
50ribu di Galeri Indosat, Hypermart dan Lottemart. Khusus Lottemart
berlaku di area Jakarta dan Lottemart Festival Bandung. Pengisian pulsa
melalui mesin ATM dapat menukarkan struk pembelian ke galeri.
Selanjutnya, pelanggan akan mendapat kupon untuk kemudian digosok dan
langsung tertera hadiah apa yang didapat. Jangan khawatir dengan pajak,
karena pajaknya ditanggung pihak Indosat.
Pelanggan pasca bayar
Indosat juga berkesempatan mendapatkan voucher hadiah" Isi Pulsanya,
Rebut Hadiahnya!" dengan menunjukkan bukti pembayaran tagihan bulanan
minimal Rp. 50.000,- /transaksi (tidak berlaku kelipatan) di galeri
Indosat terdekat.
Buruan Isi Ulang Indosat-mu dan bergabunglah dengan mereka yang beruntung!
Minggu, 08 Januari 2012
Sabtu, 07 Januari 2012
artis nikita mirzani nude lagi?
nih foto mirip artis nikita mirzani yang sekarang sering main di kakek-kakek narsis ya. cekidot gan !
Jumat, 06 Januari 2012
Berkedok Kabel Putus, Warga 'Palak' Pemakai Jalan
Jakarta - Akibat hujan angin kencang melanda ibukota, Kamis (5/1/2012) sore, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan 'memalak' pengendara kendaraan yang lewat Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Alih-alih membantu lalu lintas karena kabel putus yang melintang di jalan dari arah Karet dan Roxy tersebut, sejumlah pemuda bak preman memintai uang sukarela pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Peristiwa bermula ketika hujan disertai angin kencang melanda sebagian besar wilayah di Jakarta, Kamis (5/1/2012).
"Anginnya kencang banget, pohon pada rubuh, nah kalau kabelnya rubuh sendiri," ujar Martin (22) pemuda Jl. Tanjung Selor, Cideng, Jakarta Pusat.
Dengan bermodalkan batang bercabang, Martin bersama beberapa kawannya menyangga kabel telepon yang melintang menghalangi jalan, sementara pemuda lainnya bertugas menarik uang sukarela dari pengendara yang melintas. "Ya ini sukarela aja, lumayan buat beli makanan rame-rame," tambahnya.
Ironisnya, para pemuda tersebut tidak membuka jalan ketika ada mobil yang tak bersedia memberikan uang. "Dua ribu donk pak, dua ribu aja," teriak salah seorang pemuda.
Ivan (32) salah seorang pengendara mengaku kesal dengan pengaturan lalu lintas 'seenaknya' oleh warga tersebut. "Kesal lah," ucapnya singkat sambil menekan pedal gasnya.
Menurut pantauan, hingga pukul 20.30 WIB, tidak ada petugas telkom yang datang memperbaiki kabel roboh tersebut. Aktivitas tersebut tak menyebabkan kemacetan di jalan tersebut.
Korban Pohon Tumbang Di Jakarta Dapat Rp 10 Juta
Jakarta - Akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda hampir di semua wilayah Jakarta pada Kamis (5/1/2012) sore, mengakibatkan sedikitnya 54 pohon tumbang dan belasan kendaraan tertimpa pohon. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan santunan maksimal Rp10 juta kepada para korban.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mencatat, ada 54 pohon tumbang dan 67 pohon yang dahannya patah. Kejadian itu mengakibatkan sejumlah ruas jalan di Jakarta tergenang dan terhalang pohon tumbang. Kemacetan total terjadi di banyak titik di Jakarta.
Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ada 14 unit kendaraan roda empat, satu unit mobil patroli Ford Focus dan empat unit roda dua rusak berat. “Sedangkan untuk korban meninggal dunia ada satu orang yang ditersengat listrik akibat papan reklame yang jatuh di Jalan Arjuna Selatan, di depan Kampus Esa Unggul," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisarais Besar Dwi Sigit Nurmantyas.
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan santunan kepada korban yang terkena pohon tumbang. "Ganti rugi kepada korban pohon tumbang berupa santunan maksimal Rp10 juta," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Catharina Soeryowati.
Untuk mengurus santunan tersebut, para korban bisa datang langsung ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman di Jalan Aipda KS Tubun No 1 Jakarta Pusat, dengan membawa bukti foto dan surat kecelakaan dari polisi. "Setelah dilakukan perhitungan kerugian baru diganti rugi," ujar Catharina.
Catharina membantah jika pohon yang tumbang itu diakibatkan kelalaian pihaknya karena pohon yang tumbang itu umumnya berusia muda dan tidak keropos. Banyak pohon tumbang akibat angin yang sangat kecang bahkan sampai merusak kaca di kantornya.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mencatat, ada 54 pohon tumbang dan 67 pohon yang dahannya patah. Kejadian itu mengakibatkan sejumlah ruas jalan di Jakarta tergenang dan terhalang pohon tumbang. Kemacetan total terjadi di banyak titik di Jakarta.
Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ada 14 unit kendaraan roda empat, satu unit mobil patroli Ford Focus dan empat unit roda dua rusak berat. “Sedangkan untuk korban meninggal dunia ada satu orang yang ditersengat listrik akibat papan reklame yang jatuh di Jalan Arjuna Selatan, di depan Kampus Esa Unggul," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisarais Besar Dwi Sigit Nurmantyas.
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan santunan kepada korban yang terkena pohon tumbang. "Ganti rugi kepada korban pohon tumbang berupa santunan maksimal Rp10 juta," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Catharina Soeryowati.
Untuk mengurus santunan tersebut, para korban bisa datang langsung ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman di Jalan Aipda KS Tubun No 1 Jakarta Pusat, dengan membawa bukti foto dan surat kecelakaan dari polisi. "Setelah dilakukan perhitungan kerugian baru diganti rugi," ujar Catharina.
Catharina membantah jika pohon yang tumbang itu diakibatkan kelalaian pihaknya karena pohon yang tumbang itu umumnya berusia muda dan tidak keropos. Banyak pohon tumbang akibat angin yang sangat kecang bahkan sampai merusak kaca di kantornya.
4 Juta Karyawan di Jakarta Minta Naik UMSP
Jakarta- Para pekerja di sepuluh sektor unggulan di Jakarta mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) hingga 30 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) 2012 sebesar Rp 1.529.150.
Usulan itu yang telah disepakati Dewan Pengupahan DKI Jakarta dan 10 Serikat Pekerja/Buruh Jakarta itu akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta kemudian diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta.
“Kami baru memutuskan kenaikan UMSP antara 5-30 persen yang berlaku bagi 10 sektor unggulan. Sedangkan untuk tiga sektor unggulan yang baru masih ada waktu dua minggu untuk melakukan pembahasan,” kata Mas Muanam, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada Jumat (6/1/2012).
Sektor asuransi dan perbankan serta telekomunikasi merupakan sektor unggulan yang mengalami kenaikan UMSP hingga 0 persen. “Kedua sektor ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi, karena dua sektor ini memberikan kontribusi sangat besar pada pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta, serta memberikan sumbangsih pada pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta yang cukup tinggi,” ujar Muanam.
Menurut Muanam, upah yang dibawa para pekerja di dua sektor ini sudah cukup tinggi dibandingkan dengan sektor unggulan lainnya. Sehingga kenaikan UMSP untuk dua sektor ini diusulkan cukup besar, tidak hanya tertinggi di DKI Jakarta, tetapi juga usulan kenaikan UMSP sektor asuransi dan perbankan serta telekomunikasi juga menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Draft usulan kenaikan UMSP 2012 yang hasilnya ditunggu-tunggui sekitar 4 juta karyarwan tersebut sudah diserahkan kepada Disnakertrans DKI. Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No. 1 tahun 1999 tentang UMSP, diatur penetapan UMSP harus dilakukan 40 hari sebelum masa berlakunya.
“Ini sudah sangat telat sekali. Karena itu kami mendesak sekali Disnakertrans DKI segera menyerahkan surat rekomendasi tersebut kepada Gubernur DKI untuk segera ditetapkan UMSP DKI 2012. Sehingga sudah bisa diberlakukan bulan Januari ini,” pungkas Muanam.
Usulan itu yang telah disepakati Dewan Pengupahan DKI Jakarta dan 10 Serikat Pekerja/Buruh Jakarta itu akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta kemudian diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta.
“Kami baru memutuskan kenaikan UMSP antara 5-30 persen yang berlaku bagi 10 sektor unggulan. Sedangkan untuk tiga sektor unggulan yang baru masih ada waktu dua minggu untuk melakukan pembahasan,” kata Mas Muanam, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada Jumat (6/1/2012).
Sektor asuransi dan perbankan serta telekomunikasi merupakan sektor unggulan yang mengalami kenaikan UMSP hingga 0 persen. “Kedua sektor ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi, karena dua sektor ini memberikan kontribusi sangat besar pada pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta, serta memberikan sumbangsih pada pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta yang cukup tinggi,” ujar Muanam.
Menurut Muanam, upah yang dibawa para pekerja di dua sektor ini sudah cukup tinggi dibandingkan dengan sektor unggulan lainnya. Sehingga kenaikan UMSP untuk dua sektor ini diusulkan cukup besar, tidak hanya tertinggi di DKI Jakarta, tetapi juga usulan kenaikan UMSP sektor asuransi dan perbankan serta telekomunikasi juga menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Draft usulan kenaikan UMSP 2012 yang hasilnya ditunggu-tunggui sekitar 4 juta karyarwan tersebut sudah diserahkan kepada Disnakertrans DKI. Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No. 1 tahun 1999 tentang UMSP, diatur penetapan UMSP harus dilakukan 40 hari sebelum masa berlakunya.
“Ini sudah sangat telat sekali. Karena itu kami mendesak sekali Disnakertrans DKI segera menyerahkan surat rekomendasi tersebut kepada Gubernur DKI untuk segera ditetapkan UMSP DKI 2012. Sehingga sudah bisa diberlakukan bulan Januari ini,” pungkas Muanam.
Langganan:
Postingan (Atom)